SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KRIMINAL

Anggota Geng Motor yang Serang Petugas Polisi Ditangkap

×

Anggota Geng Motor yang Serang Petugas Polisi Ditangkap

Sebarkan artikel ini

MEDAN | Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Jama Kita Purba menyebutkan video pendek yang memperlihatkan aksi sekelompok geng motor menyerang Tim URC Polrestabes Medan hingga menyebabkan salah satu petugas mengalami luka bacok, terjadi pada bulan Juli.

“Peristiwa itu terjadi pada bulan Juli lalu ketika tim URC Polrestabes Medan mendapat informasi adanya segerombolan geng motor melintas di Jalan Klambir V Medan Helvetia, dan diduga akan melakukan tawuran,”ucap Kompol Jama Purba, Rabu (21/8/2024).

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Dari informasi itu petugas kepolisian dari tim URC Polrestabes Medan bergerak cepat turun ke lokasi guna melakukan penangkapan.

“Ketika diamankan gerombolan geng motor itu melakukan penyerangan hingga menyebabkan seorang personel terluka akibat terkena sabetan senjata tajam,”katanya.

BACA JUGA:  Gubsu Dinilai Lukai Hati Rakyat, KRB Tolak Pembelian Medan Club Rp 600 M

Dalam kasus tersebut, Kompol Jama mengatakan terdapat tiga pelaku yang diamankan dengan inisial RX (19) warga Medan Helvetia, RZ (19) warga Sunggal, Deli Serdang, dan MM (19) warga Medan Petisah.

“Ketiga pelaku diamankan bersama barang bukti satu buah senjata tajam dengan panjang lebih dari 1 meter, dan satu panah berikut anak panahnya. Dari hasil pemeriksaan ketiga pelaku merupakan kelompok geng motor SL (Simple Life) dan Warung Nenek, “ungkapnya seraya menyebutkan para pelaku telah ditahan di Mapolrestabes Medan dan terancam hukuman di atas lima tahun penjara.

Kompol Jama menambahkan Polrestabes Medan akan menindak tegas setiap kelompok bermotor, yang masih berani melakukan kegiatan – kegiatan meresahkan masyarakat, terlebih hingga menimbulkan korban.

BACA JUGA:  Gerak Cepat Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Bongkar Peredaran Sabu di Kampung Agas

“Kami himbau kepada setiap para pelaku kelompok bermotor untuk segera hentikan kegiatan – kegiatan yang meresahkan masyarakat, terlebih hingga menimbulkan korban. Kami Polrestabes Medan akan menindak tegas kepada setiap pelaku yang meresahkan masyarakat,”pungkasnya.