MEDAN – Penggerebekan oleh Satnarkoba Polrestabes Medan di Jalan Jermal, Sumatera Utara, Senin (19/8/2024) siang, kembali menuai kritik keras dari warga setempat.
Dalam operasi tersebut, petugas hanya berhasil mengamankan enam orang yang diduga sebagai pemakai narkoba, sementara para bandar yang disinyalir mengendalikan bisnis haram ini tetap bebas berkeliaran.
Menurut Kanit Satnarkoba Polrestabes Medan, AKP Heryadi, penggerebekan ini adalah bagian dari kegiatan rutin untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara.
“Kami menerima laporan dari masyarakat bahwa di Jermal masih ada barak-barak yang digunakan untuk mengonsumsi narkoba. Setelah kami datangi, kami amankan enam orang yang diduga pengguna narkoba,” ungkapnya.
Namun, langkah ini dianggap tidak cukup oleh warga yang merasa bahwa tindakan tersebut hanya menyentuh permukaan masalah.
Seorang warga yang tak ingin disebutkan namanya menyatakan kekecewaannya atas hasil penggerebekan.
“Setiap kali ada penggerebekan, yang ditangkap hanya pemakai narkoba saja. Para bandar tetap bebas dan bahkan kembali menjual narkoba di lokasi yang sama,” katanya dengan nada kesal.
Warga ini juga menduga ada ‘upeti’ yang mengalir ke oknum petugas, sehingga pengedar dan bandar narkoba bisa terus beroperasi tanpa gangguan.
Kritik ini mencerminkan rasa frustrasi masyarakat terhadap upaya pemberantasan narkoba yang dianggap tidak menyentuh aktor-aktor utama di balik peredaran barang haram tersebut.