ASAHAN – Bupati Asahan H. Surya, BSc resmi mengangkat Drs. Zainal Aripin Sinaga, MH sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Asahan pada Rabu (24/07/2024).
Pengangkatan ini dilakukan di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, berdasarkan Surat Keputusan Bupati Asahan Nomor 100.3.3.2-74.1-5.2 Tahun 2024.
Pengangkatan Drs. Zainal Aripin Sinaga dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan Sekda sejak 4 Juli 2024.
Bupati Asahan menjelaskan bahwa pengangkatan ini sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2018 dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.
Bupati Asahan menyampaikan apresiasi kepada Drs. Zainal Aripin Sinaga atas kinerjanya selama menjabat sebagai Pelaksana Harian Sekda dan yakin bahwa ia akan melaksanakan tugas dengan baik sebagai Penjabat Sekda.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antar organisasi perangkat daerah untuk meningkatkan pelayanan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan di Kabupaten Asahan.
Acara pengangkatan ini dihadiri oleh Wakil Bupati Asahan, para asisten, staf ahli, OPD, camat se-Kabupaten Asahan, serta berbagai tamu undangan lainnya. (Amri Lubis)













