MAWARTANEWS.com, MEDAN |
Sebuah penganiayaan berat terjadi di Jalan M Basir, Pangkalan Mansyur, Medan Johor, Kota Medan pada Minggu malam, 21 April 2024, sekitar pukul 22:30 WIB. Pelaku yang dilaporkan adalah inisial FRT.
Kejadian ini telah dilaporkan kepada pihak berwajib dengan nomor laporan LP/B/290/IV/2024/SPKT/Polsek Deli Tua/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara, pada tanggal 22 April 2024 pukul 01.16 WIB.
Korban penganiayaan adalah Hendra Cipta (45) warga Asrama ex Linud, Medan Sunggal.
Menurut keterangan Hendra, kejadian bermula ketika ia bersama rekan kerjanya yang berinisial SWP menjumpai FRT untuk meminta klarifikasi terkait perusakan mobilnya yang terjadi pada hari yang sama sekitar pukul 22.00 WIB di Jalan Garu 1, Gang Kuini, Medan Amplas.
“Sesampainya di Jalan M Basir Pangkalan Mansyur, saya memberhentikan mobil di depan rumah pelaku. Saat saya membuka pintu, pelaku mendekati saya dan langsung memukul wajah saya dua kali,” kata Hendra kepada awak media, Kamis (23/5).
Setelah dipukul, Hendra keluar dari mobil, namun pelaku terus mengejar dan menendang paha kaki kirinya serta memukul wajahnya berkali-kali. Akibat penganiayaan tersebut, Hendra mengalami luka memar di pipi dan paha sebelah kiri.
“Saya mengalami luka memar di pipi dan paha sebelah kiri,” jelasnya.
Hendra berharap agar Kapolsek Deli Tua segera mengambil tindakan tegas terhadap pelaku karena sudah satu bulan laporan dia. Sementara pelaku masih berkeliaran di luar sana. Saya mohon segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Kapolsek Deli Tua, Dedy Dharma disaat di konfirmasi awak media mengatakan masih dalam proses.
“Masih dalam proses bang, serta SP2HP perkembangan juga sudah kita kirimkan,” Jelasnya. (Son)













