MAWARTANEWS.com, KARO | Satuan Reserse Kriminal (Sat reskrim) Polres Tanah Karo melakukan penyelidikan terkait informasi adanya kegiatan perjudian jenis ikan-ikan di kedai kopi yang terletak di Jalan Pemerintahan, Desa Ndokum Siroga, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Karo, Sabtu (23/3).
Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman melalui Kasat Reskrim, AKP Arham Gusdiar mengatakan laporan tersebut diterima dari masyarakat melalui pesan WhatsApp yang dikirimkan ke Polres Tanah Karo.
Setelah menerima laporan, Sat reskrim Polres Karo segera merespons dengan melakukan penyelidikan di lokasi yang dicurigai. Kedai kopi yang disebutkan dalam laporan merupakan milik Nawi, yang dikenal sebagai anggota Intel Kodim.
Meskipun tidak ditemukan bukti adanya kegiatan perjudian selama penyelidikan, pihak kepolisian tetap memutuskan untuk terus memonitor tempat tersebut, ucapnya.
Bahwa tindakan ini merupakan respons cepat dari pihak kepolisian terhadap laporan dari masyarakat.
Hal ini dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga sekitar. Selain itu, kepolisian juga memasang informan di sekitar lokasi tersebut sebagai langkah pengamanan tambahan, tambah AKP Arham Gusdiar
Masyarakat diimbau untuk terus aktif melaporkan segala bentuk kegiatan ilegal atau mencurigakan yang terjadi di lingkungan sekitar mereka.
Dengan kerjasama antara masyarakat dan pihak kepolisian, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman dan terhindar dari kejahatan.