MAWARTANEWS.com, KARO [ Unit Reskrim Polsekta Berastagi yang dikomandoi AKP Mastergun Surbakti telah berhasil mengamankan dua orang pria yang berinisial CLGT [ 28 ] warga Berastagi ABS [ 36 ] Berastagi yang diduga telah melakukan pencurian di Jalan Trimurti Kelurahan Tambak Lau Mulgap I Kec.Berastagi Kab Karo pada hari Rabu 24/1/2024.
Menurut keterangan Kapolsekta Berastagi Kompol Viktor Simanjuntak melalui Kanit Reskrim AKP Mastergun Surbakti mengatakan ,” sebelum kejadian pelapor atau Sopianto Tarigan [ 23 ] warga Medan Kuala Bekala Kecamatan Medan Johor sedang mengantar bon barang ke toko Bersama di Jalan trimurti dan mobil pelapor meninggalkan mobil tangki minyak yang diparkir didepan kantor PP atau sekitar 5 meter dari toko Bersama.
” kemudian pelapor meninggalkan tas sandang berisikan uang sebesar Rp. 4.300.000, bahkan uang tersebut pun hasil dari penjualan minyak goreng curah dan didalam dompet warna coklat berisikan Rp 3.700.000,- sekembalinya dari Toko Bersama pada saat dipintu samping supir kernek pelapor mengatakan kepada saya ” apa yang diambil itu pak.
Setelah itu pelapor langsung melihat tas gandeng warna hitam yang berada didalam mobil namun tidak ada lagi, setelah itu pelapor ada melihat dua orang laki-laki dan kedua laki – laki tersebut tidak saya kenal dan lari dari sekitar mobil pelapor sambil salah satu orang tersebut yang menggunakan pakaian biru berles kuning membawa tas sandang dan salah satunya lagi menggunakan baju biru dan memakai topi kopiah warna hitam.
“setelah itu pelapor mengejar mereka namun pelapor tidak berhasil mengejarnya setelah itu pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsekta Berastagi. Atas Kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp. 8.000.000.
Setelah dilakukan penyelidikan unit Reskrim Polsek Berastagi bahwa pelaku Berada di Jln. Trimurti Tambak Lau Mulgap I Kec Berastagi Kabupaten Karo.
Ahirnya Kapolsek Berastagi Kompol Viktor Simanjuntak langsung memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Berastagi AKP Mastergun Surbakti bersama anggota unit Reskrim langsung menuju ke lokasi yang diduga tempat orang laki laki tersebut dan langsung mengamankan pelaku dan barang bukti.
Selanjutnya terhadap pelaku dilakukan interogasi dan oleh pelaku mengakui perbuatannya melakukan pencurian. Kemudian setelah itu pelaku dibawa ke Polsekta Berastagi untuk dilakukan pemeriksaan guna proses penyidikan selanjutnya . [ Surbakti ]













