MAWARTANEWS.com, MEDAN |
Ratusan massa yang mengatasnamakan “Masyarakat Taat Hukum” Kecamatan Medan Kota melakukan aksi protes di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Mesjid, Kecamatan Medan Kota, menentang pembongkaran bangunan yang diduga tidak memiliki izin.
Aksi ini telah berlangsung selama sebulan, dan Sekretaris Masyarakat Taat Hukum Kecamatan Medan Kota, Rija Abdillah, menyampaikan keprihatinan terhadap kegiatan tanpa izin tersebut.
Menurut Rija, perusahaan pengelola yang tidak jelas identitasnya telah menerima surat peringatan kedua dari Dinas Perkim Kota Medan, namun tetap melanjutkan kegiatan pembongkaran. “Managementnya tidak diketahui siapa-siapa, dan ini sudah merugikan masyarakat,” ungkap Rija Abdillah kepada awak Media, Selasa (23/01/2024).
Saat massa bergerak ke lokasi, mereka dihadang oleh ormas setempat yang diduga menjadi pelindung atau pendukung kegiatan pembongkaran tanpa izin tersebut.
Rija Abdillah dengan tegas meminta agar pihak pengelola segera menunjukkan bukti izin kegiatan dari Dinas Kota Medan. Dia juga mengharapkan Walikota Medan Bobby Nasution serta Dinas terkait untuk mengambil langkah tegas terhadap kegiatan yang dianggap melawan kebijakan Pemerintah Kota Medan.
Rija Abdillah juga menyatakan dugaan bahwa pekerjaan ini terkait dengan salah satu mafia di Kota Medan. “Kami mendesak agar Pemerintah Kota Medan menyelidiki dan mengambil tindakan tegas terhadap kegiatan ilegal ini,” tegasnya.
Dikonfirmasi ke pihak pekerja, Lilik selaku mandor harian lapangan mengaku tidak mengetahui surat teguran dari Dinas Perkim.
Namun, saat ditanya tentang pengelola dan perusahaan yang bertanggung jawab, Lilik enggan memberikan informasi dengan alasan tidak tahu dan tidak ingin mengetahui. Pihak pekerja berharap masalah ini dapat diselesaikan dengan pengelola.
Kondisi ini menciptakan ketegangan di antara Masyarakat Taat Hukum dan pihak yang terlibat dalam kegiatan pembongkaran, menandakan eskalasi permasalahan yang semakin serius di Medan Kota. (*/Son)











