SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KRIMINAL

Dua Pria di Sergai Ditangkap Saat Transaksi Narkoba

×

Dua Pria di Sergai Ditangkap Saat Transaksi Narkoba

Sebarkan artikel ini
Dua Pria Pengedar Narkoba di Sergai Diamankan.

MAWARTANEWS.com – SERGAI |

Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Firdaus Polres Serdangbedagai (Sergai) berhasil meringkus dua pria terduga pengedar sabu.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Kedua pria yang diamankan masing-masing berinisial RR (34) warga Jalan Bandar Labuhan Dusun III Tanjungmorawa, Kabupaten Deliserdang, dan YA (24) warga Dusun VI Desa Firdaus, Kecatan Sei Rampah, Sergai.

“Kedua tersangka diamankan tim Unit Reskrim Polsek Firdaus pada Senin (22/1/2024) di samping rumah warga, tepatnya di Dusun XI Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah,” ungkap Kapolsek Firdaus, AKP Andi Sujendral melalui Ps Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Edward Sidauruk didampingi Kanit Reskrim Polsek Firdaus, Iptu Maruli Sihombing saat mengungkap penangkapan kedua tersangka, Selasa (23/1/2024) di Polres Sergai Sei Rampah.

BACA JUGA:  Penembakan di RSU Melati Perbaungan, Pelaku Diduga Gunakan Senjata Air soft Gun

Edward menjelaskan, penangkapan kedua berawal adanya laporan dari masyarakat bahwa di samping rumah warga yang terletak di Dusun XI Desa Firdaus sering digunakan untuk tempat transaksi Narkotika jenis sabu.

Menindaklanjuti laporan, Kanit Reskrim Polsek Firdaus Iptu Maruli Sihombing beserta personel dan Kanit Propam melakukan pengecekan ke lokasi dimaksud, dan menemukan kedua tersangka sedang melakukan transaksi narkotika diduga jenis sabu. “Tim langsung mengamankan kedua tersangka, lalu melakukan penggeladahan,” ujarnya.

Hasilnya, tim menemukan barang bukti 1 plastik klip transparan berisi kristal putih diduga sabu seberat lebih kurang 100 gram.

Selain barang bukti sabu, tim juga mengamankan barang bukti lain berupa, 1 unit sepeda motor, dan dua unit handphone. Selanjutnya, kedua tersangka berikut barang bukti diamanlan le Polsek Firdaus.

BACA JUGA:  14 Pengunjung Singapore Land Terjaring Razia Satres Narkoba Polres Batu Bara

“Saat ini, kedua tersangka berikut barang bukti sudah diserahkan ke Satnarkoba Polres Sergai guna menjalani proses lanjut,” tegasnya.