MAWARTANEWS.com, INDRAMAYU |
Tim Gabungan Pemkab Indramayu, yang dipimpin oleh Kasat Pol PP dan Damkar Kabupaten Indramayu, Teguh Budiarso, menghentikan sementara produksi pabrik tepung ikan di Kecamatan Kandanghaur pada Selasa (9/1/2024).
Keputusan ini diambil setelah adanya keluhan dari masyarakat dan bau menyengat yang berasal dari pabrik tersebut.
Penghentian produksi didasari oleh keluhan dari masyarakat yang masuk ke Pemkab Indramayu.
Teguh Budiarso menjelaskan bahwa bau menyengat tersebut disebabkan oleh penggunaan bahan baku ikan dari nelayan sekitar yang memiliki kualitas kurang maksimal.
Sementara itu, untuk mengatasi masalah tersebut, pihak berwenang memutuskan untuk menghentikan sementara proses produksi.
Langkah ini diambil untuk melakukan perbaikan terhadap pasokan bahan baku dan proses produksi pabrik tepung ikan tersebut. (*)











