NUSANTARA

Ruko Milik Pengusaha Pupuk di Rawa Dolik Belum Kantongi PBG

×

Ruko Milik Pengusaha Pupuk di Rawa Dolik Belum Kantongi PBG

Sebarkan artikel ini

MAWARTANEWS.com, BATUBARA |

Salah satu bangunan ruko yang berada diwilayah Rawa Dolik Desa Air Hitam Kec Datok Lima Puluh Kab Batu Bara Sumatera Utara, diduga tidak mengantongi izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Sabtu (06/01/2024)

Diyakini gedung ruko disamping UD. Anisa Tani yang memiliki dua pintu ini, belum mengantongi izin secara resmi dari Pemkab Batu Bara melalui Dinas Penanam Modal Terpadu Satu Pintu (DPMTSP) Batu Bara tersebut.

Selain itu, kita juga menduga Ruko UD. Anisa Tani mendistribusikan arus api tanpa izin ke bangunan Ruko tersebut.

Titik koordinat 3°12’4,64313″N99°32’9,02834″E, pada tanggal 05 Januari 2024 sekira pukul 17.53.37 Wib.

Sedangkan Pemerintah telah menetapkan penggantian ketentuan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) menjadi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No 16 Tahun 2021 tentang Bangunan Gedung.

BACA JUGA:  Polres Batu Bara Amankan 20 Pengedar Dan Pengguna Narkotika

Samping itu, M. Jami Nasution, S.T selaku menerima layanan jasa pendamping untuk pengurusan dokumen persetujuan bangunan gedung (PBG) serta sertifikat Laik Fungsi (SLF) maupun sertifikat kompetensi kerja (SKK) yang dimiliki jenjang sertifikat ahli gedung di jenjang 8.

Lanjutnya, jika pemilik bangunan dan atau Ruko yang belum mengurus dokumen diatas, beliau meminta menghubunginya dengan No. Telp 0812-6438-609 WhatsApp 0857-6031-6773 yang berkantor resmi di Jl Dusun II Desa Pahang Kec Talawi Kab Batu Bara.

Disambangi sumber, setiap bangunan gedung wajib menyelesaikan pajak, artinya membayar pajak ikut membangun Batu Bara kedepan.

Perlu di ketahui dengan Peraturan Pemerintah (PP) No 16 Tahun 2021 tentang Bangunan Gedung jangan dianggap sepele, sewaktu-waktu pemerintah dapat mengeksekusi bangunan yang tidak mengantongi izin persetujuan bangunan gedung.

BACA JUGA:  Gebyar Hari Jadi Ke 56 Desa Simpang Dolok Kabupaten Batu Bara

Masih sumber, siapa yang mengeksekusi antara Dinas perizinan bekerjasama dengan pihak Satpol-PP, tandasnya ke media ini.

Harapan masyarakat yang mengetahui izin PBG hal ini segera dilakukan peneguran ketat oleh perizinan dan dilaporkan kepada Pj Bupati Batu Bara, guna apa langkah dilakukan. (Amri Lubis)