NASIONAL

Dishub Kabupaten Karo Imbau Pengendara Tidak Memarkirkan Kenderaannya Secara Berlapis, Kadishub: Parkir Sembarangan Bisa Mengakibatkan Laka

×

Dishub Kabupaten Karo Imbau Pengendara Tidak Memarkirkan Kenderaannya Secara Berlapis, Kadishub: Parkir Sembarangan Bisa Mengakibatkan Laka

Sebarkan artikel ini

MAWARTANEWS.com, KARO [ Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Karo melakukan penertiban dan peneguran serta menghimbau terhadap pemilik kendaraan roda empat dan roda dua mengimbau kepada pengendara agar tidak memarkirkan kendaraannya di badan jalan atau yang bukan di kantong parkir maupun parkir berlapis.

Kadishub Kabupaten Karo Perolin Perangin-angin ketika dikonfirmasi wartawan pada hari Rabu 6/12 mengatakan penindakan tersebut dilakukan untuk tidak menghambat masyarakat dan warga Kota Berastagi yang ingin berbelanja ke Pusat Pasar Berastagi maupun ketempat mereka yang melakukan aktivitas sehari-hari dan mencegah kemacetan serta penumpukan kendaraan yang berdampak pada kondisi ruas jalan menjadi sempit.

“Untuk para pengendara agar tidak parkirkan kendaraan pada tempat-tempat yang berfungsi sebagai akses pelayanan publik seperti halte, trotoar, badan jalan dan tempat lain yang ditandai dengan rambu larangan,” kata Perolin saat memberikan teguran pada pengemudi kendaraan roda empat parkir sembarangan.

BACA JUGA:  Perjalanan Biofuel Menuju Keberlanjutan: Pertamina Energy Dialog 2024

“Kami berharap demi kenyamanan dan keselamatan bersama di jalan maka sadarlah bahwa melanggar rambu-rambu lalu lintas dapat menyebabkan kecelakaan sehingga merugikan kita dan orang lain secara materi dan bahkan kehilangan nyawa. Kesadaran inilah yang harus dijaga dan pelihara karena rambu lalu lintas berfungsi sebagai alat informasi bagi keselamatan pengendara di jalan raya dan melanggarnya dapat menzalimi orang lain,” terangnya.

Untuk itu, pihaknya menghimbau bagi pemilik kendaraan agar selalu memperhatikan rambu larangan parkir dan tidak parkir sembarangan, selalu parkirlah kendaraannya pada area parkir yang telah disediakan.

“Bagi pengguna kendaraan bermotor, khususnya mobil diimbau tidak memarkirkan kendaraannya secara berlapis . Imbauan ini tentu untuk kenyamanan masyarakat pengguna jalan raya,” tuturnya.

BACA JUGA:  Resmando Sinulingga Kembali Mendaftar Sebagai Bacakades Desa Semangat

Lebih lanjut, Prolin mengharapkan bagi pengendara yang melanggar akan diberikan teguran lisan kepada pemilik kendaraan. “Kita berikan teguran lisan kepada pemilik kendaraan dan kendaraan yang tidak ada pemiliknya di lokasi kita tempelkan stiker pelanggaran,” pungkas [ Surbakti  l

  • pastigacor88 slot pulsa ijp88 taxi338 slot pulsa slot dana slot gacor bocoran slot gacor casino online slot dana slot dana slot gacor 2025 slot deposit pulsa slot dana slot dana slot gacor terbaru slot toto slot gacor hari ini slot dana slot pulsa slot pulsa sbobet slot gacor terpercaya slot gacor slot 400 slot pulsa slot gacor maxwin slot gacor slot dana slot gacor slot gacor terbaik slot pulsa