SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
NUSANTARA

Pemda PALI Gelar Sosialisasi E-Katalog Media Massa Ini Pesan Kadis Kominfo Khairiman

×

Pemda PALI Gelar Sosialisasi E-Katalog Media Massa Ini Pesan Kadis Kominfo Khairiman

Sebarkan artikel ini
Sosialisasi Katalog Elektronik kepada media massa elektronik, cetak dan online

MAWARTANEWS.com, PALI |

Untuk mensukseskan gerakan nasional bangga buatan Indonesia pada pelaksana barang dan jasa Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Provinsi Sumatra Selatan melalui Dinas Komunikasi dan informatika menggelar rapat sosialisasi E-Katalog media massa di ruang rapat Dinas Kominfo Kabupaten Pali pada 5/12/2023

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Rapat dihadiri sejumlah wartawan yang bertugas di Kabupaten Pali Kepala Dinas Komunikasi dan informatika Khairiman, S.Pt, M.Si, Meilina Kepala Bidang dan Herllina Kepala Bidang BJS Sekretariat Daerah sekaligus sebagai narasumber.

Dalam sambutannya Khairiman mengatakan sosialisasi Katalog Elektronik atau E Katalog ini merupakan langkah awal kita tahun 2024, sekaligus salah satu upaya kita dalam persiapan kearah yang lebih baik.

BACA JUGA:  Wasekjend DPP PSI Konsolidasi Ke Aceh, Optimalkan Bacaleg

Ditambahkan Khairiman dalam mendukung percepatan pemerataan pembangunan sekaligus untuk berdayakan pelaku usaha mikro Diskominfo Kabupaten Pali terapkan E Katalog lokal.

Oleh karena itu, dirinya berharap perusahaan media yang akan melakukan kerja sama di tahun 2024, hendaknya sudah terdaftar di e-katalog

“Karena Proses pengadaan barang dan jasa (PBJ) untuk belanja media kedepannya akan dilakukan secara elektronik,” ujar Khairiman.

Sosialisasi ini merupakan salah satu tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, Koperasi Dalam Rangka Menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa, dimana salah satu poinnya menginstruksikan mengalihkan proses pengadaan yang manual menjadi pengadaan secara elektronik.

BACA JUGA:  Pemkab PALI Keluarkan Perda No 5 Tahun 2023 Menjamin Warganya Tidak Mampu Mendapat Bantuan Hukum Secara Gratis

Dengan sosialisasi ini diharapkan proses pengadaan barang dan jasa (PBJ) untuk belanja media kedepannya akan dilakukan secara elektronik.

Melalui katalog elektronik atau E-Katalog Lokal yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Pali. Dan Insya Allah akan dimulai setelah anggaran perubahan tahun 2024.