SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KRIMINAL

JEMAAT GSJA Keluhkan Lambatnya Kinerja Polsek Namorambe Untuk Lakukan Penangkapan Kepada Pencurian Sound System Gereja

×

JEMAAT GSJA Keluhkan Lambatnya Kinerja Polsek Namorambe Untuk Lakukan Penangkapan Kepada Pencurian Sound System Gereja

Sebarkan artikel ini
Foto: Ilustrasi

MAWARTANEWS.com, DELISERDANG I

Jemaat GSJA Meminta Kepada Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapoldasu) Irjen Pol Agung Setya Effendi SH SIK MSi beserta jajarannya menangkap pelaku pencurian alat musik milik Gereja Sidang Sidang Jemaat Allah (GSJA) Namo Rambe, Deli Serdang. Kamis (30/11/2023).

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Kejadian tersebut terjadi di Jl. besar Namorambe Desa Ujung Labuhan
lewat perumahan Poni Garden bila kita dari Medan dan dekat di depan plank IPK.

J Ginting, mengeluhkan sedikit tindakan dari pada Polsek Namorambe yang diduga lamban dalam menangani tindak pidana pencurian yang merugikan gereja GSJA yang mengambil berbagai alat musik berupa satu unit keyboard Merek Yamaha PSR 970, dua unit mik wireless merek Wisdom 233, satu unit power mixer ADC 6 channel, satu unit power ampli merek Blackapider, dua unit speaker aktif ukuran 12 inchi, dua unit kipas angin merek Cosmos.

BACA JUGA:  Beredarnya Link Porno Kepada Siswi SMA N1 Kabanjahe, Kacabdis Salman, S.Sos, M.IP : Oknum Guru Tersebut Sudah Kita Tindak dan Akan Diberikan Tindakan Sosial dari Sekolah

bahkan bukan hanya itu saja, pencuri tersebut juga mengambil Satu unit tabung gas ukuran 3 kilogram, tiga daun pintu kamar, satu unit daun pintu depan buka dua, satu unit pintu besi pintu dapur, 1 unit televisi ukuran 42 inchi.

“Saya meminta kepada Kapolda Sumut agar membantu menjembatani permasalahan kami warga jemaat GSJA yang di rugikan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab sehingga merugikan kami selaku jemaat Gereja ini,” Tutur J Ginting

J Ginting juga sangat menyayangkan terjadinya pencurian ini.

“Para pelaku harus segera ditangkap dan dihukum seberat-beratnya, dan Polsek Namorambe Rambe harus bekerja dengan cepat dan menemukan para pelaku yang sudah sangat meresahkan tersebut,” ujarnya J Ginting.

Adapun Pihak GSJA telah melaporkan peristiwa pencurian kepada pihak kepolisian Sektor Namorambe.

“Laporan sudah dibuat di Polsek Namo Rambe yang dibuat oleh pelapor Pdt Andarias Purba dengan nomor: LP/B/81/XI/2023/SPKT/Polsek Namo Rambe/Polresta Deli Serdang/ Polda Sumatera Utara, tanggal 20 November 2023 dan diterima oleh Ka SPKT Sektor Namo Rambe Aiptu Supiyan,” Jelas Ginting

BACA JUGA:  Lima Remaja Diduga Begal Diamankan Personel TNI

J Ginting juga mengatakan, peristiwa pencurian yang dialami GSJA bukan hanya terjadi kali ini.

GSJA juga pernah mengalami pencurian pada bulan Agustus 2023 lalu. Pencuri mengambil televisi milik gereja tersebut.

“Kami meminta kepada Kapolda Sumut agar meninjau kinerja dari pada pihak Polsek Namorambe yang terkesan lambat menangani kasus yang merugikan kami jemaat GSJA dan meminta agar pelaku segera ditangkap untuk menimbulkan efek jera sehingga ke depan peristiwa seperti ini tidak pernah terjadi lagi dikemudian hari,” tutup J Ginting. (Lamhot Sinaga)