SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
TNI POLRI

Polres Sergai Melaksanakan Kegiatan Police Goes To School di SMK Negeri I Perbaungan

×

Polres Sergai Melaksanakan Kegiatan Police Goes To School di SMK Negeri I Perbaungan

Sebarkan artikel ini
Diabadikan Foto Bersama Polres Sergai Melaksanakan Giat Police Goes To School di SMK Negeri I Perbaungan.

MAWARTANEWS.com, SERGAI |

Polres Sergai melalui Satuan Unit Lalu Lintas (Satlantas) melaksanakan Giat Police Goes To School di SMK Negeri I Perbaungan kelurahan Tualang yang dirangkum dalam kegiatan upacara bendera yang kerap dilakukan setiap hari Senin (20/1/2023) sekitar pukul 07.30 Wib.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

PS Kasi Humas Polres Sergai Ipda Brimen Sihotang menyebut kegiatan tersebut bertujuan untuk nendekatkan diri kepada para pelajar serta para guru.

Kemudian, Tercapainya Pesan Pesan Kamtibmas dan Kamseltibcarlantas kepada para pelajar dan para guru yg hadir.

Selanjutnya, menekan angka pelanggaran dan Kecelakaan lalu lintas khususnya para pelajar, mengurangi korban fatalitas akibat kecelakaan, meningkatkan disiplin Pelajar dalam berlalu lintas.

BACA JUGA:  Jelang Lebaran 2025 Polres Serdang Bedagai Beri Himbauan Tips “Mudik Aman, Keluarga Nyaman”

Berikut penyampaian pesan pesan Kanit Regident IPDA Zulfan Ahmadi kepada para siswa/ Siswi yang mengendarain sepeda motor ke sekolah agar :
– Mengunakan HELM SNI
– Melengkapi kelengkapan Kendaraan seperti : Kaca spion, Menyalakan lampu utama, memasang Plat ( TNKB) Kendaraan dan Surat lainnya
– Tidak Mengunakan Knalpot Brong.
– Tidak masuk dalam kelompok Geng Motor
– Tidak Terlibat dalam Jaringan Narkoba.
– Mari sama – Sama Menjaga Situasi Kamtibmas khususnya Kamseltibcar Lantas Menjelang Pemilu 2024.
– Menjadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas untuk diri sendiri dan orang lain.

Terakhir, memberikan sosialisasi tentang 6 Point yang tidak diberikan Santunan oleh pihak PT.Jasa Raharja apa bila terjadi kecelakaan lalu lintas, serta menyampaikan tentang masih berlangsungnya pemutihan pajak kendaraan Bermotor yang di perpanjang sampai tgl 30 November 2023.