NUSANTARA

Rutan Kelas I Medan Lakukan Sidang TPP(Tim Pengamat Pemasyarakatan) Terhadap 50 WBP

×

Rutan Kelas I Medan Lakukan Sidang TPP(Tim Pengamat Pemasyarakatan) Terhadap 50 WBP

Sebarkan artikel ini

MAWARTANEWS.com, MEDAN |

Sidang TPP atau Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan adalah sidang penentuan usulan integrasi apakah WBP layak diusulkan mendapatkan CB, PB, CMB atau asimilasi, dengan terpenuhinya persyaratan tertentu baik administrasi maupun substansi.

Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) merupakan agenda rutin yang dilaksanakan Rutan I Medan Dalam kegiatan kali ini berlangsung di Aula Sahardjo Rutan I Medan dan dihadirin Kasie yantah Ronny Hutapea, Kasubsi ADM dan perawatan Nico Nainggolan, Kasubsi BHPT Richwell Hutagalung beserta staf lainnya,Sabtu(18/11).

Dalam arahannya, Kepala Seksi Pelayanan Tahanan, Ronny Hutapea yang juga bertindak selaku Ketua TPP menyampaikan bahwa seluruh program kegiatan terkait Pembebasan Bersyarat, Cuti Bersyarat maupun Cuti Menjelang Bebas serta seluruh layanan lain yang ada di Rutan I Medan dipastikan gratis tanpa biaya.

BACA JUGA:  Naik Kereta Kencana, Bupati Indramayu Nina Agustina Sapa Warga Dengan Ramah dan Akrab

Ketua TPP juga berpesan kepada seluruh peserta TPP untuk selalu mematuhi tata tertib selama berada di Rutan.

Pada kesempatan yang sama Pembimbing Kemasyarakatan turut menyampaikan arahan terkait teknis pelaksanaan wajib lapor saat nantinya WBP menjalankan Integrasi.