NUSANTARA

Bapenda dan Kanwil Dirjen Pajak Jabar jalin Kerja Sama, Bey Bilang Begini

×

Bapenda dan Kanwil Dirjen Pajak Jabar jalin Kerja Sama, Bey Bilang Begini

Sebarkan artikel ini

MAWARTANEWS.com, BANDUNG [

Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat (Jabar) Bey Machmudin optimistis integrasi data pajak berdampak signifikan pada peningkatan penerimaan pajak daerah dan pusat.

Hal itu disampaikan Bey saat rapat koordinasi (Rakor) optimalisasi perjanjian kerjasama dan penerimaan pajak Kanwil DJP Jabar 1, di Intercontinental Hotel, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (14/11/2023).

Dalam Rakor tersebut, Badan Pendapatan Daerah Jabar dan Kanwil Dirjen Pajak Jabar 1 bekerja sama mengintegrasikan data wajib pajak guna pengelolaan pajak yang lebih baik.

“(Sinergi) Ini sangat mendukung sehingga nanti lebih terintegrasi lagi dan akan terjadi optimalisasi penerimaan pajak,” ujar Bey Machmudin usai Rakor di Intercontinental Hotel, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (14/11/2023).

BACA JUGA:  Pj Gubernur Jawa Barat: Saya minta Kejadian Semacam ini Jangan sampai Terulang

Rakor yang dihadiri 16 Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) dan sejumlah kantor pelayanan pajak (KPP) sengaja digelar untuk mengintegrasikan data wajib pajak (WP).

Bey mengatakan, pengelola pajak pusat dan daerah kini bisa saling bertukar data untuk peningkatan penerimaan pajak.

“Data perpajakan daerah nanti disinkronkan dengan pusat. Jadi dari Bapenda data-data yang belum terintegrasi seperti data pertambangan, nanti terlihat mana yang pusat mana daerah. Sehingga tidak akan terduplikasi dan ketinggalan,” jelas Bey.

Berdasarkan data dari DJP Jabar 1, pertukaran data ini memberikan keuntungan lebih besar bagi pemerintah daerah.

Menurut Kepala Kanwil DJP Jabar 1 Erna Sulistyowati, Pemerintah Daerah (Pemda) akan menerima pencairan pajak yang lebih besar ketimbang pusat.

BACA JUGA:  Sejak Beroperasi Penuh, 17.000 Penumpang Terbang dari Bandara Kertajati

“Berdasarkan data kami dengan pertukaran data ini ternyata keuntungan lebih banyak di daerah karena potensi yang banyak dicairkan itu lebih besar di daerah,” kata Erni.

Ia menuturkan, penguatan sinergi data pajak antara pusat dan daerah ini telah tertuang dalam perjanjian tripartit antara Kanwil DJP Jabar 1, Dirjen Perimbangan Keuangan, dan pemerintah daerah.

“Penandatanganan tripartit kemarin antara kami dengan Dirjen Perimbangan Keuangan dengan teman-teman di pemda telah disusun. Kita bisa saling bertukar data dan bekerja bersama untuk meningkatkan penerimaan pajak,” pungkas Erni. **