Mawartanews.com,Batu Bara |
Untuk Peningkatan Ruas Jalan Desa Pasir Permit Menuju Desa Air Hitam Kecamatan Limapuluh Pesisir, Pemerintah Pusat menggelontorkan anggaran 12.594.490.474,14 Milyar Rupiah, dari Dana Alokasi Khusus (DAK) yang bersumber dari APBN Tahun 2023 kepada Pemerintah Kabupaten Batu Bara Melalui Dinas PUTR Kabupaten Batu Bara.
Namun sangat disayangkan Bangunan yang menelan Anggaran Milyaran Rupiah yang di kerjakan CV. Citra Perdana Nusantara, dengan Konsultan Pengawas CV. Karya Duta Bersama, diduga luput dari Pengawasan Dinas terkait.
Pasalnya, Dari amatan Tim Awak Media bersama Lembaga Ruang Keadilan Rakyat Indonesia (LRKRI) di Lokasi Pada Minggu 18 September 2023 Turap Timbun terlihat banyak yang retak, bahkan sebagian ada yang miring akan roboh.
Di bagian pinggir Turap pada saat itu terlihat dinding turap dipagar kayu diduga mengantisipasi agar bangunan Turap tidak tumbang.
Plt. Kepala Dinas PUTR Kabupaten Batu Bara Kurnia Lismawatie, saat akan di konfirmasi di Kantor Dinas PUTR Jalan Lintas Desa Gambus Laut Kecamatan Limapuluh Pesisir terkait Turap Timbun yang diduga bagian dari Peningkatan Ruas Jalan yang retak nyaris Roboh itu, Plt. Kadis kabarkan sedang tidak berada dikantornya, Jumat (22/9/2023).
Kedatangan Tim awak Media bersama LRKRI, ke Kantor PUTR, di sambut Kasubag Program, Muben. Dia menyampaikan, saat ini Kepala Dinas sedang berada di jakarta, hari ini Pegawai PNS hanya dua orang yang masuk Kantor, selain nya hanya Honor, ujarnya.
Lalu Ia mengatakan, terkait Program luar Kantor dirinya tidak mengetahui “Karna saya bagian Internal,”sebutnya.
Terpisah, Ketua Umum Lembaga Ruang Keadilan Rakyat Indonesia (LRKRI) Jasmi Harap, menilai pekerjaan yang dikerjakan Pihak Rekanan sudah merugikan Pemerintah dan Masyarakat Kabupaten Batu Bara.
Menurutnya lagi, Judul Kegiatan Peningkatan Ruas Jalan Pasir Permit menuju Air Hitam Proses pengerjaan nya sangat mengecewakan, pasalnya kata dia, masih dalam pengerjaan sudah kelihatan kualitasnya tidak bagus, apalagi kalau sudah satu tahun nanti bisa-bisa lebih parah lagi. Mungkin saja hancur Babak belur,” gumamnya kesal.
Terakhir kata Jasmi Harahap, pada umumnya permasalahan dan penyimpangan yang terjadi pada kasus korupsi Proyek kontruksi adalah berupa hasil Pekerjaan yang diduga tidak sesuai dengan kontrak, baik secara kualitas maupun kuantitas.
“Bisa dikatakan perbuatan melawan hukum. Pejabat Pemerintah dan atau Penyedia jasa yang menangani Proyek menjadi pihak yang dianggap lalai atas terjadinya penyimpangan yang mengakibatkan kerugian Negara, sehingga dinyatakan telah melakukan tindakan pidana korupsi,”tutup Jasmi.
Kemudian Plt. Kepala Dinas PUTR Kabupaten Batu Bara dikonfirmasi melalui nomor Whatsappnya terkait Turap Timbun yang Retak nyaris Roboh itu pada Jumat sekira 19:15 Wib, hingga berita ini dilayangkan belum ada jawaban. (Amri Lubis)













