MAWARTANEWS.com, SERGAI |
Unit 1 Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) yang dikomandoi Ipda Anggiat Sidabutar gerak cepat me-Respon keluhan masyarakat terkait adanya peredaran Narkoba yang sudah sangat meresahkan.
Alhasil, dengan kekompakkan dan kegigihan tim serta dibantu informasi dari masyarakat Unit 1 Satres Narkoba Polres Sergai sukses meringkus seorang pria terduga bandar narkoba jenis Sabu berinisial RA (36) di Dusun III Desa Jambur Pulau Kecamatan Perbaungan, Rabu (20/9/2023) malam sekitar pukul 19.30 WIB.
Informasi yang dihimpun kru media ini dilokasi RA (36) ditangkap seorang diri, saat ditangkap RA (36) sempat melakukan perlawanan kepada petugas namun RA (36) dapat dilumpuhkan oleh petugas sehingga RA (36) tak berdaya, ketika dilakukan pemeriksaan badan terhadap RA (36) disaksikan oleh warga ditemukan beberapa bungkus plastik klip transparan berisi butiran kristal putih diduga sabu.
“Ada bang barang bukti (BB) nya, Lumayan banyak juga Bang BB sabunya, sebelum di tangkap dia sempat juga melawan,” ucap seorang warga yang namanya enggan disebutkan saat ditemui di lokasi.
Terpisah, Kasat Narkoba Polres Sergai AKP Juliardi melalui sambungan WhatsApp membenarkan penangkapan tersebut. “Benar bang sudah kita gasskan,” singkatnya.
Sebelumnya, Informasi lain yang dihimpun kru media ini dilokasi, RA (36) baru saja keluar dari lembaga pemasyarakatan (LP) dengan masalah yang sama, RA (36) juga merupakan eks TNI yang di pecat karena kasus Narkotika.













