Mawartanews.com, Batu bara |
pembangunan kandangan ayam yang dibangun dengan menggunakan APBD Batu Bara di Jalan Tembok Dusun V Desa Lima Laras Kecamatan Nibung Hangus Kabupaten Batu Bara T.A 2021 sebesar Rp 186.000.000 mangkrak. Jum’at (23/06/2023)
Menurut Usman (55) warga Dusun V Desa Lima Laras membenarkan bangunan kandang ayam ini berdiri diatas lahannya dengan ukuran sepanjang 40 meter dengan lebar 10 meter. ” Dia sangat kecewa sebagai yang punya tanah.
Pasalnya, kandang ayam tak sesuai dengan yang di harapkan, katanya kami siap terima bersih, siap isi, tahu-tahu terkendala begini.
Coba tengok itu lantainya jarang-jarang. Akibat kandang ayam tidak sesuai RAB investor menolak tidak bersedia kerjasama.
Seingat pak usman, selain di Desa Lima Laras ada lagi bantuan pembangunan kandang ayam, disebutnya di mangkai lama dan Air Putih, masih ada lagi tapi pak usman lupa.
Disoal bantuan bangunan kandang ayam ini, siapa yang mengelola? Akunya, ini kandang ayam dikelola oleh kelompok yang berjumlah 10 orang, ya warga Lima Laras, cetus pak usman.
Terpisah, Devisi Bidang Penelitian Lembaga Pengawal Hak-hak Publik (LPHP) Amri As Lubis mengatakan bangunan kandang ayam yang berdiri di Dusun V Desa Lima Laras terindikasi kuat dugaan mangkrak.
Selain itu, anggaran yang direalisasikan dari Dinas Pertanian dan Perkebunan terkesan di Korupsi, cetusnya.
Akan tetapi menurut Amri hal ini tidak sampai disini saja, LPHP juga akan menyurati pihak aparat penegak hukum (APH).
Ketika kami tadi dilokasi bangunan kandang ayam tersebut, pihaknya juga sudah koordinasi dengan pihak Kejari Batu Bara terkait mangkraknya kandang ayam.
Disoal kandang ayam apakah sudah masuk ranah laporan, Kasintel Kejari Batu Bara akui soal kandang ayam memang sudah ada yang melaporkan, jika abang juga mau buat laporan, silahkan bang klau mau buat laporan, nanti akan kami jawab, tutupnya. (Amri)













