MAWARTANEWS.com, Batu Bara |
Kepala Desa Indrayaman di Kecamatan Talawi, Kabupaten Baru Bara, dikabarkan telah menggunakan kata-kata kasar dan melakukan pelecehan terhadap sekelompok wartawan pada tanggal 29 April 2023.
Wartawan yang tergabung dalam tim Aliansi Pers Batu Bara sedang melakukan konfirmasi terkait Pengerjaan Pembuatan Tanggul Penahan Air Pasang dan Normalisasi yang ada di Dusun III Desa Indrayaman.
Ketika tim wartawan tersebut menanyakan nama pekerjaan dan anggaran dari proyek tersebut, Kepala Desa dengan nada arogannya mengatakan, “itu bukan urusanmu, alat berat tersebut milik Pemerintah Kabupaten”. Kepala Desa juga melontarkan perkataan kasar dan mengancam wartawan melalui telepon selulernya.
Sikap arogan dan kasar dari Kepala Desa Indrayaman telah menyakiti hati tim wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik mereka.
M. Hamdani, Pemimpin Redaksi dari media Tempo Timur, berharap insiden seperti ini tidak terjadi lagi kepada rekan-rekan wartawan di tim Aliansi Pers Batu Bara maupun wartawan lainnya yang menjalankan tugas jurnalistik mereka sesuai dengan Undang-Undang.
Sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999, kemerdekaan pers nasional dijamin sebagai hak asasi warga negara.
Tugas wartawan adalah untuk mencari dan mengumpulkan informasi serta mengemasnya menjadi berita yang sesuai dengan standar jurnalistik yang berlaku.