MAWARTANEWS.com, MEDAN – Polda Sumut memeriksa anggota DPRD Tanjungbalai, Mukmin Mulyadi yang menjadi daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus narkoba hari ini. Seusai diperiksa, penyidik memutuskan untuk menahan Mukmin.
“Kita simpulkan bahwa tersangka MM (Mukmin Mulyadi) langsung kita lakukan penahanan malam ini juga,” kata Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Yemi Mandagi, Selasa (18/4/2023) malam.
Yemi menyebut penahanan itu dilakukan usai pihaknya memeriksa Mukmin sejak pukul 13.00-22.00 WIB. Setelah melakukan pemeriksaan, penyidik lalu melakukan gelar perkara dan memutuskan Mukmin untuk ditahan.
“Jadi, kita sudah selesai melakukan pemeriksaan terhadap MM, kemudian kita lanjutkan dengan konfrontir dengan saksi-saksi dan kita lanjutkan dengan gelar perkara. Kesimpulan dari gelar perkara tersebut, MM ditahan,” ujarnya.
Mukmin Ngaku Baru Tahu Jadi DPO Narkoba saat Dipanggil Polisi Perwira menengah Polri itu menyebut Mukmin akan ditahan di Tahti Polda Sumut. Penahanan anggota DPRD dari PKB itu dilakukan mulai malam ini hingga nantinya kasus tersebut dilimpahkan ke kejaksaan.
“Nanti yang pasti kita serahkan ke Tahti. (Penahanan) mulai hari ini sampai selesai proses penyidikan, sampai kita limpahkan,” jelasnya.