MAWARTANEWS.com, MEDAN |
Polsek Medan Timur mengambil tindakan restorative justice terhadap kasus seorang dokter koas yang dilaporkan oleh pengunjung RSU Pirngadi Medan karena terlibat dalam sebuah pertengkaran. Peristiwa ini sempat menjadi viral di media sosial pada Selasa (11/4).
“Alhamdulillah, antara adik kita dokter koas Fladiniyah dan ibu Maya yang berseteru sepakat untuk menyelesaikan masalah ini secara damai,” kata Kapolsek Medan Timur, Kompol Rona Tambunan, pada Kamis (13/4/2023) malam.
Perdamaian ini ditandai dengan penandatanganan surat pernyataan di atas materai oleh kedua belah pihak yang disaksikan oleh penyidik Polsek Medan Timur, kuasa hukum, dan keluarga.
Rona menjelaskan bahwa kasus ini hanyalah kesalahpahaman belaka dan harus menjadi pelajaran bagi kedua belah pihak ke depannya.
“Perdamaian ini menunjukkan niat baik dari kedua belah pihak, yaitu ibu Maya dan dokter koas Fladiniyah. Ke depan, peristiwa ini harus dijadikan sebagai pelajaran yang sangat berharga,” ungkapnya.
Setelah berdamai, dokter koas Fladiniyah meminta maaf atas insiden yang terjadi di RSU Pirngadi Medan beberapa waktu lalu. “Ini semua disebabkan oleh kesalahpahaman. Saya ingin meminta maaf kepada Kak Maya,” ujarnya.













