SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KRIMINALNUSANTARA

4 Pelaku Pungli di Objek Wisata Pantai Sejarah Ditangkap Polsek Lima Puluh

×

4 Pelaku Pungli di Objek Wisata Pantai Sejarah Ditangkap Polsek Lima Puluh

Sebarkan artikel ini

MAWARTANEWS.com BATUBARA – Terkait Viralnya berita tentang pungutan liar terhadap pengunjung Objek Wisata Pantai Sejarah di areal parkir, Personil Polsek Lima Puluh yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Lima Puluh Iptu AH. Sagala, Langsung menangkap terhadap tersangka, Di Dusun 1 Desa perupuk Kec Lima Puluh Pesisir, Kabupaten Batu Bara, Minggu (11/12/2022).

Kapolsek Lima Puluh Akp Rusdi, SH. MM, mangatakan, Tersangka, ADS, (30), MAI, (19). SAD, (33), YSN, (55), warga Dusun 1 Desa perupuk Kecamatan Lima puluh Pesisir Kabupaten Batu Bara diamankan Pada hari Minggu tanggal 11 Desember 2022 sekira pukul 16.00 WIB.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Kronologis waktu kejadian, ini berawal dari pemberian salah satu media dan sempat viral. Sebab itu sejumlah personil lima puluh melakukan lidik dan pemantauan untuk mengamankan pelaku itu di areal parkir objek wisata pantai sejarah.

BACA JUGA:  Pastikan Kesiapan Prasarana Jalan Hadapi Mudik 2025, Dishub Sumut Berangkatkan Tim Terpadu Lakukan Survei

Menindak lanjuti informasi tersebut, Kapolsek Lima Puluh Akp Rusdi, SH. MM, memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Lima Puluh Iptu AH. Sagala, beserta Anggota langsung berangkat ke Objek wisata Pantai Sejarah. Dan sesampainya ke TKP langsung melakukan pemantauan di areal parkir objek pantai sejarah.

Setelah melihat ada 4 (empat) Orang laki-laki dewasa yang melakukan pungutan liar personil langsung melakukan penangkapan terhadap Ke 4 Orang tersebut, beserta barang bukti, 3 (tiga) ikat no kertas parkir, Uang Rp 25000 (dua puluh lima ribu rupiah). Kata Kapolsek Akp Rusdi, SH. MM.

Turut Hadir, Iptu AH. Sagala, Aiptu Gunawan, Aiptu Hendri P, Bripka Andika S.