BREAKING NEWS

3 Bangunan Liar di Medan Tuntungan Dibongkar Tim Gabungan Satpol PP

×

3 Bangunan Liar di Medan Tuntungan Dibongkar Tim Gabungan Satpol PP

Sebarkan artikel ini

MAWARTANEWSPemerintah Kota Medan melalui Satpol PP Kota Medan terus melakukan penertiban bangunan atau pos Organisasi Kemasyarakatan dan Kepemudaan (OKP) yang berdiri di atas saluran drainase, diatas trotoar dan diatas bahu jalan, Kamis (22/9).

Tim Satpol PP memfokuskan penertiban dan pembongkaran bangunan liar tersebut di Kecamatan Medan Tuntungan.

Penertiban bangunan diatas saluran drainase, trotoar dan bahu jalan ini selain mewujudkan program prioritas Wali Kota Medan Bobby Nasution khususnya dalam penanganan banjir juga untuk mewujudkan ketentraman dan ketertiban umum serta menjaga keindahan kota.

Dalam penertiban yang dilakukan Satpol PP berkolaborasi Badan Kesbangpol, Dinas Perhubungan, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Kebersihan dan Pertamanan, Dinas Kominfo, dan lurah serta kepala lingkungan se-Kecamatan Medan Tuntungan ini berhasil membongkar dan merubuhkan sebanyak 3 unit bangunan liar.

Tim gabungan bergerak ke lokasi penertiban tepatnya di jalan Stella Raya Kelurahan Simpang Selayang.

BACA JUGA:  Tiru Sukses Medan Sebagai Tuan Rumah Hari Koperasi, Pj Bupati bekasi Minta Masukan Bobby Nasution

Di tempat tersebut terdapat satu unit bangunan Pos OKP yang berdiri diatas drainase. Tidak menunggu waktu lama bangunan liar tersebut dibongkar oleh petugas.

Pembongkaran diawali dengan pemindahan barang – barang atau prabotan yang ada didalam bangunan, kemudian petugas melakukan pembongkaran dan pembersihan Bangunan dengan menggunakan Palu besar dan menggunakan 1 unit alat (Escavator).

Selesai bangunan OKP tersebut rata dengan tanah, petugas bergerak ke jalan Lizardi Putra Kelurahan Simpang Selayang.

Kemudian petugas membongkar dan merubuhkan satu uni pos kamling yang berada di atas saluran drainase. Penertiban ini berjalan dengan aman dan kondusif.

Dari Jalan Lizardi, melanjutkan pembongkaran bangunan liar di jalan Bunga Rampai IV Kelurahan Simalingkar B Kecamatan Medan Tuntungan.

Di tempat tersebut petugas membongkar satu unit rumah tempat tinggal yang tidak memiliki izin dan berada diatas saluran drainase.

BACA JUGA:  Cerita di Balik Sepatu Kanky, Produk UMKM yang Didisain Langsung Bobby Nasution dan Anak Muda Kota Medan

Dengan dibongkarnya bangunan yang menyalahi aturan ini diharapkan dapat mengatasi permasalahan banjir yang kerap terjadi.

Kasat Pol PP Kota Medan Rakhmat Harahap, mengungkapkan pihaknya selama sepekan ini terus melakukan penertiban bangunan diatas saluran drainase, trotoar dan Badan jalan di berbagai Kawasan Wilayah Kecamatan di Kota Medan.

Per hari ini sudah 6 kecamatan yang kita lakukan pembongkaran terhadap bangunan liar, ujarnya.

“Penertiban bangunan liar diatas drainase sudah sepekan ini kita lakukan. Hari ini di Kecamatan Medan Tuntungan, 5 kecamatan lainnya telah selesai kita bongkar bangunan- bangunan yang berdiri menyalahi aturan,” katanya.

“Kita harapkan penertiban ini dapat mewujudkan program Pak Wali Kota Medan khususnya dalam menangani permasalahan banjir,” Kata Kasat Pol PP Kota Medan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *