NUSANTARA

15 Imbauan dari Bupati Bandung terhadap Potensi Bencana saat Musim Hujan, Apa saja?

×

15 Imbauan dari Bupati Bandung terhadap Potensi Bencana saat Musim Hujan, Apa saja?

Sebarkan artikel ini
Bupati Bandung Dadang Supriatna. Foto/Instagram/@dadangsupriatna

MAWARTANEWS.com, BANDUNG |

Bupati Bandung Dadang Supriatna menghimbau masyarakat agar waspada terhadap potensi bencana saat musim hujan khususnya di wilayah Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Selain itu, masyarakat dan perangkat daerah diminta untuk mengecek lokasi-lokasi yang dinilai rawan bencana.

Bupati Bandung Dadang Supriatna menyampaikan, berdasarkan informasi dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), diprakirakan awal musim hujan terjadi pada November ini. Adapun puncak musim hujan diprediksi berlangsung pada Januari hingga Meret 2024.

“Sehubungan dengan hal tersebut, untuk menyiapkan langkah-langkah
antisipatif demi meningkatkan kewaspadaan dalam menghadapi ancaman potensi berbagai jenis bencana,” kata Bupati Bandung.

Bupati Bandung juga menghimbau kepada masyarakat agar selalu siaga bencana, dengan melakukan berbagai upaya. Pertama, meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan terhadap risiko bahaya banjir, tanah longsor serta angin kencang.

Kedua, melaksanakan monitoring secara berkala pada daerah yang berpotensi rawan bencana di daerah masing-masing serta memantau informasi peringatan dini cuaca dan potensi ancaman bencana melalui website :

BACA JUGA:  Komunitas Marga Zega (KOMAZE) Sukses Laksanakan Perayaan Natal Perdana di Medan

1. meteo.bmkg.go.id/id/
pengamatan/satelit;

2. meteo.bmkg.go.id/id/
prakiraan/ikhtisar-
indonesia;

3. signature.bmkg.go.id;

4. modis-catalog.lapan.go.id/
himawari-8/

5. vsi.esdm.go.id.

Ketiga, meningkatkan kegiatan sosialisasi, edukasi dan mitigasi beragam jenis bencana kepada masyarakat terkait upaya pencegahannya melalui media elektronik atau media sosial.

Keempat, mengakses informasi peringatan dini daerah berpotensi banjir, banjir bandang, serta tanah longsor sampai level desa melalui situs : inarisk2.bnpb.go.id/pencegahan/

Kelima, mempersiapkan jalur dan tempat evakuasi sampai ke tingkat Desa/Kelurahan.

Keenam, menghimbau kepada masyarakat agar tidak membuang sampah ke
sungai dan saluran air (got, gorong-gorong dan saluran air lainnya).

Ketujuh, melaksanakan kegiatan kerja bakti/gotong royong membersihkan saluran air/sungai dan pekarangan rumah agar tidak terjadi penyumbatan air yang dapat mengakibatkan banjir.

Kedelapan, melakukan pengecekan semua kondisi tebingan khususnya yang berada di tengah pemukiman, apabila ditemukan keretakan/rekahan atau pepohonan dan tiang dalam kondisi miring yang merupakan gejala awal terjadinya longsoran maka segera dilakukan tindakan menutup
keretakan/rekahan dengan tanah liat.

BACA JUGA:  Super Air Jet Buka Rute Langsung Kualanamu - Padang

Kesembilan, membuat biopori dan sumur resapan untuk wilayah yang topografinya datar.

Sepuluh, melarang anak-anak bermain di daerah banjir/rawan bencana.

Sebelas, mewaspadai jaringan listrik yang membahayakan manusia/menyebabkan terjadinya kebakaran.

Dua belas, menghindari aktivitas di lereng yang curam serta tidak melakukan pemotongan lereng tegak lurus.

Tiga belas, melakukan siskamling khususnya pada saat dan sesudah terjadinya hujan lebat pada semua tebingan dan saluran air/sungai yang diperkirakan berpotensi terjadinya longsor/banjir.

Empat belas, menghimbau
kepada seluruh camat agar dapat melakukan penyebarluasan informasi peringatan dini di tingkat Desa/Kelurahan dengan tetap mengantisipasi adanya potensi bencana banjir dan gerakan tanah pada saat curah hujan di atas normal.

Lima belas, apabila diperlukan penanganan kedaruratan akibat kejadian bencana dapat menghubungi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bandung melalui Pusdalops pada nomor telepon (0851-6290-1129). ***