SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
NUSANTARA

1.093 Stiker Habis Terjual di Hari Pertama Penerapan Parkir Berlangganan Kota Medan

×

1.093 Stiker Habis Terjual di Hari Pertama Penerapan Parkir Berlangganan Kota Medan

Sebarkan artikel ini

Guna mendukung suksesnya program parkir berlangganan tersebut, lanjut Iswar, saat ini seluruh personel Dishub Medan ditugaskan untuk mendistribusikan stiker parkir berlangganan tersebut kepada setiap pengendara pengguna jasa parkir di Kota Medan.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Dan di hari kedua ini, antusiasme masyarakat untuk membeli dan menggunakan stiker berlangganan ini juga sangat tinggi.

Karena proses penjualannya masih berjalan, maka data stiker parkir berlangganan yang terjual hari ini belum kita rekap.

Namun yang pasti, terjualnya lebih dari seribu stiker di hari pertama kemarin menjadi bukti tingginya antusiasme masyarakat untuk menggunakan program parkir berlangganan ini,” ungkapnya.

Ditegaskan Iswar, sistem parkir berlangganan telah berlaku sejak 1 Juli 2024. Maka sejak saat itu, pengendara dilarang memarkirkan kendaraannya yang tidak memiliki stiker parkir berlangganan di lokasi parkir tepi jalan di Kota Medan.

BACA JUGA:  Pemerintah Kabupaten Asahan Gelar Pisah Sambut Kapolres Asahan

Kedepan, para petugas Dishub Medan akan terus berkeliling untuk melakukan pengawasan sekaligus menjual stiker parkir berlangganan Kota Medan.

“Sistem parkir berlangganan ini merupakan bukti keseriusan Pemko Medan untuk meningkatkan pelayanan jasa parkir kepada masyarakat. Kemudian, parkir berlangganan juga akan memberikan banyak keuntungan kepada masyarakat serta dapat memberikan peningkatan PAD secara signifikan bagi Kota Medan,” pungkasnya.