LANGKAT – Usaha ternak ayam pedaging milik seorang pengusaha berinisial AFM di Dusun IX Petak Serong, Desa Kebun Kelapa, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara, menuai protes keras dari warga setempat.
Kandang yang memiliki kapasitas hingga 200.000 ekor ayam ini dinilai melanggar aturan dan menyebabkan gangguan lingkungan.
Pengacara warga, Mas’ud, SH, MH, CPM, CPCLE, CPL, Adv, atau yang akrab disapa Dimas, menyatakan bahwa lokasi kandang yang hanya berjarak 20 meter dari rumah warga melanggar Peraturan Menteri Pertanian Nomor 40/Permentan/OT.140/7/2011.
“Aturan tersebut dengan tegas mengharuskan jarak minimal 500 meter antara usaha ternak ayam dan pemukiman untuk menghindari pencemaran udara, air, bau, dan kotoran,” jelasnya saat ditemui wartawan di Stabat, Jumat (20/12/2024).
Menurut Dimas, pihaknya telah mendapatkan kuasa khusus dari warga terdampak untuk mengambil langkah hukum guna memperjuangkan hak mereka.
“Kami akan terus memperjuangkan hak warga atas gangguan yang ditimbulkan oleh pemilik usaha ini,” tegasnya.
Warga Keluhkan Aroma Tak Sedap dan Kerumunan Lalat
Kawas (50), salah seorang warga Desa Kebun Kelapa, mengungkapkan bahwa kondisi lingkungan di sekitar kandang semakin parah.
Bau menyengat dan kerumunan lalat menjadi masalah utama yang dihadapi warga sehari-hari.
“Masalah ini sudah dilaporkan ke pemerintah desa, tapi sampai sekarang tidak ada solusi. Kandang terus diisi bahkan ditambah dengan kandang baru,” ungkap Kawas.
Ia juga mengimbau warga untuk tetap menahan diri dan tidak main hakim sendiri, meski situasi semakin sulit.
“Kami berharap ada keberanian dari pemerintah untuk segera membongkar kandang ini demi kebaikan warga,” cetusnya.
Harapan Warga untuk Tindakan Tegas Pemerintah
Warga Desa Kebun Kelapa meminta pemerintah dan pihak berwenang segera turun tangan. Mereka berharap ada penindakan tegas terhadap pengusaha ternak ayam yang telah mengganggu ketenteraman lingkungan.
“Kalau seperti ini terus, kasihan warga yang harus menerima dampaknya setiap hari,” kata Kawas, yang berjanji bersama pengacara dan warga terdampak akan terus memperjuangkan hak mereka hingga ada keputusan yang adil.
Hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan dari pihak pengusaha terkait keluhan warga dan dugaan pelanggaran aturan tersebut.
Warga berharap ada langkah nyata untuk mengatasi permasalahan yang telah lama mengganggu kehidupan mereka.