MEDAN – Aksi nekat yang dilakukan Zulham (51) untuk ‘memikul’ narkoba jenis sabu ternyata telah dua kali dilakukan. Kali pertama, pria berbadan tegap itu berhasil membawa sabu dari Tanjung Balai menuju Pintu Tol Cemara dengan upah Rp 4 juta per kilogram nya.
Kasdam I/BB, Brigjend Refrizal menerangkan, dari hasil pemeriksaan Zulham mengaku sebelumnya telah mengantarkan sabu ke pintu tol Cemara, Sabtu (14/12/24) lalu.
Kata Refrizal, Zulham diminta seorang perempuan berinisial M di Tanjung Balai untuk mengantarkan Sabu seberat 5 Kg kepada seorang pria berinisial E.
“Ini yang kedua kali. Yang pertama berhasil lolos dengan upah Rp 4 juta per kilonya,” tuturnya.
Dalam aksi kedua ini, lanjut Refrizal bahwa Zulham juga diminta oleh M untuk mengantarkan narkoba tersebut. Ia kembali dijanjikan upah sebesar Rp 4 juta per kilogramnya.
“Sama, upahnya Rp 4 juta per kg. Namun baru mendapatkan panjar sebesar Rp 15 juta. Pengirimnya saudara E melalui rekening atas nama AS,” bebernya.
Disinggung pelaku lain dalam peredaran narkoba tersebut, Refrizal menyerahkan sepenuhnya kepada pihak Polda Sumut.
“Untuk pelaku lain, biar pihak Dir Narkoba yang mendalami,” tutupnya.
Sementara Dir Narkoba, Kombes Pol Yemi Mandagi yang turut hadir di Makodam I/BB menuturkan, pihaknya akan terus mendalami kasus tersebut guna mengungkap pelaku lain.
“Saat ini yang kita ketahui bahwa anak isterinya tidak mengetahui. Untuk pelaku lain akan kita kembangkan,” jelasnya singkat.
Sementara isteri Zulham, NJ mengaku tidak mengetahui bisnis haram suaminya. Kepada awak media, perempuan berkulit putih itu hanya diajak suaminya ke kota Medan untuk berjalan-jalan sembari menyebarkan undangan pernikahan anaknya.
“Kami tidak ada yang tau. Kami cuma diajak untuk jalan-jalan ke Medan sekalian ngantar undangan,” jelasnya.
Lanjut NJ, suaminya tersebut sehari-harinya bekerja sebagai penerima jasa cat kayu.
“Sehari-hari bekerja tukang kayu. Ngecat perabotan dari kayu,” ucapnya. (Adi)