EKONOMINUSANTARA

Studi Visit UINSU ke KPPU Kanwil I, Bahas Implementasi Hukum Persaingan Usaha

×

Studi Visit UINSU ke KPPU Kanwil I, Bahas Implementasi Hukum Persaingan Usaha

Sebarkan artikel ini

MEDAN – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wilayah I menerima kunjungan studi dari Fakultas Syari’ah dan Hukum Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) pada Jumat (6/12/2024).

Rombongan dipimpin oleh Guru Besar Hukum Persaingan Usaha, Prof. Mustafa Kamal Rokan, M.A., didampingi oleh Dosen Hukum Persaingan Usaha, Wanda Hamida Polem, S.H. Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Kepala Kanwil I KPPU, Ridho Pamungkas, bersama Kabag Administrasi, Devi Lucy Siadari.

Dalam kunjungannya, Prof. Mustafa menjelaskan bahwa hukum persaingan usaha menjadi mata kuliah wajib di Prodi Hukum Ekonomi Syariah.

“Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan wawasan lebih luas kepada mahasiswa tentang peran dan fungsi KPPU dalam mengawasi persaingan usaha di Indonesia,” ujarnya.

BACA JUGA:  KPPU Kanwil I Menerima Kunjungan Kabinda Sumut

Ridho Paparkan Peran KPPU dalam Demokrasi Ekonomi

Ridho Pamungkas memberikan penjelasan singkat mengenai KPPU dan Undang-Undang No. 5 Tahun 1999.

Ia menekankan bahwa semangat lahirnya regulasi tersebut adalah menciptakan demokrasi ekonomi dengan membuka peluang usaha, terutama bagi pelaku usaha kecil.

“Selain membuka hambatan usaha, pemerintah juga mendorong kolaborasi antara pelaku usaha kecil dan besar melalui kemitraan usaha yang sehat sesuai UU No. 20 Tahun 2008,” jelas Ridho.

Untuk memastikan kemitraan usaha berjalan sesuai prinsip yang sehat, KPPU ditunjuk sebagai pengawas.

Ridho mengajak peserta studi visit untuk menjadi calon penyuluh kemitraan, yang memiliki peran penting dalam mendorong terciptanya UMKM yang maju dan mandiri.

BACA JUGA:  Google LLC Kembali Jalani Sidang Dugaan Pelanggaran Persaingan Usaha

Manfaat Penyuluh Kemitraan

Ridho menekankan bahwa menjadi penyuluh kemitraan tidak hanya bermanfaat bagi individu, seperti meningkatkan kompetensi diri untuk dunia kerja, tetapi juga memberikan dampak positif bagi masyarakat.

“Dengan bergabung sebagai penyuluh, Anda berkontribusi dalam mewujudkan demokrasi ekonomi dan menciptakan UMKM yang kompetitif,” imbuhnya.

Kegiatan ini diharapkan tidak hanya memperdalam pemahaman mahasiswa, tetapi juga menginspirasi mereka untuk berperan aktif dalam mendukung terciptanya persaingan usaha yang sehat di Indonesia. (Son)