MAWARTANEWS.COM – BPJS Ketenagakerjaan gandeng abang becak yang tergabung dalam IMPB (Ikatan Masyarakat Pegemudi Becak) mengadakan sosialisasi manfaat BPJS Tenaga Kerja yang acaranya di adakan di capaku, Jalan Sulok Kelurahan Mutiara, Kecamatan Kota Kisaran Timur Kabupaten Asahan, Kamis (15/09/2022).
Khairul yang merupakan Perisai dari BPJS Ketenagakerjaan mengatakan, sampai kapan kita melakukan pekerjaan ini sementara kita tidak ada persiapan untuk masa depan kita nanti.
Selanjutnya, ia juga mengatakan apa bila bapak tergabung di BPJS Ketenagakerjaan ini, nantinya apa bila bapak aktif di kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan ini, maka nantinya apa bila bapak tiada maka nanti anak dan istri bapak mendapat santunan dari BPJS Ketenagakerjaan.
“Nanti pembayarannya boleh di kantor pos, Bank dan juga bapak waktu mendaftar di sertai nomor handphone, maka begitu bapak bayar akan ada masuk sms,” ucap Khairul.
Semetara itu, Ramadhan Syahputra Lubis Kepala Bidang Kepesertaan mengatakan semua jenis pekerja yang masuk Kepesertaan BPJS maka itu di biayai oleh BPJS Ketenagakerjaan.
“Dalam kondisi kita pergi kerja atau pulang kerja kita mengalami kecelakaan kerja maka ditangung oleh BPJS Tenaga Kerja,” ucap Ari Pusboyo.
“Apabila kita mengalami kecelakaan dalam bekerja kita akan dirawat di rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan,” ungkapnya.
Rumah Sakit yang sudah kita kerja sama di Asahan ini seperti RSU Sutieo Husodo, Wirahusada, Permata Hati.
Selanjutnya ia juga mengatakan apabila dalam kerja mendapat kecelakaan kerja dan apabila mengalami meninggal dunia maka BPJS Tenaga Kerja mengeluarkan Santunan sebesar Rp. 42.000.000,” itu akan diberikan kepada ahli waris dan syaratnya sudah masuk menjadi peserta BPJS Tenaga Kerja.
Sementara itu M Nasir Koto Ketua IMPB (Ikatan Masyarakat Pengumudi Becak) mengatakan saya mewakili abang becak mengucapkan terima kasih kepada pihak BPJS Ketenagakerjaan yang sudah mengundang kami.
“Kami juga respon terhadap BPJS Ketenagakerjaan ini apa lagi manfaatnya banyak sekali, dan juga kami apresiasi kepada Pihak BPJS Tenaga Kerja yang sudah gandeng IMPB,” ucap Nasir.