MAWARTANEWS.com, KARO |
Tim Satreskrim Polres Tanah Karo, yang dipimpin oleh Kanit I Pidum IPDA Henry Damanik, SH, melakukan inspeksi mendadak di Desa Kandibata, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, terkait laporan adanya aktivitas perjudian jenis tembak ikan.
Laporan tersebut pertama kali muncul di salah satu media online, mengindikasikan adanya praktik perjudian di lokasi tersebut.
Kasat Reskrim AKP Ras Maju Tarigan, SH, menegaskan bahwa pihaknya segera menindaklanjuti informasi tersebut sebagai bagian dari upaya memberantas penyakit masyarakat di Kabupaten Karo.
“Kami menerima informasi terkait perjudian dari salah satu media online. Segera setelah menerima laporan, kami menurunkan personel ke lokasi untuk melakukan pengecekan,” ujar AKP Ras Maju pada Sabtu (22/06/2024) di Mapolres Tanah Karo.
Petugas yang tiba di lokasi, tepatnya di sebuah gubuk di area perladangan milik JCG, tidak menemukan adanya aktivitas perjudian jenis tembak ikan.
Meski demikian, polisi tetap mengimbau warga setempat untuk menjauhi segala bentuk perjudian.
“Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap segala bentuk perjudian di wilayah kami. Tindakan ini merupakan respons cepat atas laporan masyarakat. Kami menghargai laporan ini dan berharap masyarakat terus aktif memberikan informasi terkait aktivitas perjudian atau kejahatan lainnya. Kami jamin kerahasiaannya,” tegas Ras Maju.
Situasi di Desa Kandibata saat ini terpantau aman dan kondusif. Satreskrim Polres Tanah Karo berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan guna memastikan ketertiban dan keamanan di wilayah Kabupaten Karo secara keseluruhan. (Son)