SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
BREAKING NEWSNUSANTARA

Perjudian Sabung Ayam di Sibiru-biru: Ibu-Ibu Resah, Oknum Diduga Melindungi Praktik Ilegal

×

Perjudian Sabung Ayam di Sibiru-biru: Ibu-Ibu Resah, Oknum Diduga Melindungi Praktik Ilegal

Sebarkan artikel ini
Diduga lokasi judi sabung ayam. (Foto: Istimewa).

Deli Serdang – Sabung ayam, sebuah tradisi yang telah lama melekat dalam budaya masyarakat, kini menjadi sorotan akibat maraknya praktik perjudian yang menyertainya.

Di tengah fenomena sosial ini, muncul kekhawatiran dari warga, terutama kaum ibu, yang merasa resah dengan dampak negatif yang ditimbulkan.

Praktik sabung ayam yang disinyalir diselipi judi ini terpantau di Jalan Pasar I Tanah Mujur, Kecamatan Sibiru-biru, Kabupaten Deli Serdang, wilayah hukum Polsek Sibiru-biru, pada Minggu (16/2/2025).

Tim investigasi awak media menemukan indikasi kuat adanya aktivitas judi sabung ayam di lokasi tersebut.

Tempat tersebut ramai dikunjungi oleh para penjudi, dengan puluhan ayam siap berlaga di arena berbentuk bujur sangkar berukuran 8 meter x 8 meter.

Arena tersebut terbuat dari kayu dan kerangka galvanis, dengan dinding spon Eva setebal 3 cm dan tinggi 1 meter.

Selain itu, terlihat puluhan kurungan ayam dan ayam-ayam yang siap diadu, memperkuat dugaan bahwa lokasi tersebut digunakan untuk kegiatan sabung ayam ilegal.

BACA JUGA:  Tekan Angka Inflasi, Pemko Medan Akan Jalin KAD Dengan 5 Kabupaten Di Sumut

Kaum ibu di wilayah tersebut menyatakan keprihatinan mereka. Mereka merasa resah dengan aktivitas judi sabung ayam yang tidak hanya merusak moral masyarakat, tetapi juga menimbulkan keresahan sosial.

Salah seorang warga, yang enggan disebutkan namanya, mengungkapkan, “Kami sudah tidak tahan lagi dengan kegiatan ini. Anak-anak muda jadi terpengaruh, dan suasana di sini semakin tidak aman.”

“Kegiatan ini 4 kali dalam seminggu, mereka mulai hari Selasa, Kamis, Sabtu dan Minggu,” jelasnya kepada awak media, Minggu (16/2).

Lebih lanjut, warga mengaku kecewa dengan kinerja aparat penegak hukum setempat, khususnya Polsek Sibiru-biru. Mereka merasa bahwa upaya pemberantasan praktik judi sabung ayam tidak dilakukan secara serius.

“Kami sudah tidak percaya lagi dengan Polsek Sibiru-biru. Sepertinya ada yang melindungi kegiatan ini,” ujar seorang ibu rumah tangga.

Keresahan warga semakin bertambah dengan adanya dugaan keterlibatan oknum tertentu yang diduga melindungi praktik judi sabung ayam tersebut.

BACA JUGA:  Arus Lalulintas Jalan Jamin Ginting Macet Total

Menurut informasi yang beredar, ada oknum yang mengkoordinir kegiatan ini dari belakang layar, sehingga upaya pemberantasan menjadi terhambat.

“Ini sudah seperti lingkaran setan. Ada yang melindungi, jadi tidak ada yang berani bertindak tegas,” ungkap seorang warga.

Sinyalemen ini semakin menguatkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap penegak hukum di wilayah tersebut.

Warga berharap agar Polresta Deli Serdang turun tangan dan mengambil langkah tegas untuk menghentikan praktik ilegal ini.

Saat dikonfirmasi oleh awak media ini, Kapolresta Deli Serdang melalui Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Risqi Akbar, memilih untuk tidak memberikan tanggapan.

Sikap bungkam ini semakin memicu pertanyaan dari masyarakat. Apakah ada upaya serius dari pihak kepolisian untuk menindaklanjuti laporan warga, atau justru ada kepentingan tertentu yang membuat kasus ini dibiarkan berlarut-larut?. (Son)