LABUHAN BATU – Seorang pemilik kebun kelapa sawit di Labuhanbatu Utara melaporkan oknum berinisial LAD ke Polres Labuhanbatu atas dugaan pencurian Tandan Buah Segar (TBS) yang terjadi berulang kali.
Pelaku mengklaim lahan tersebut milik seseorang bernama Paiman, yang diduga sebagai otak intelektual mafia tanah di daerah tersebut.
Seorang pemilik lahan kelapa sawit berinisial MS melaporkan oknum berinisial LAD ke Polres Labuhanbatu pada Rabu, 5 Maret 2025, atas dugaan pencurian Tandan Buah Segar (TBS) di kebun miliknya.
Kejadian terakhir terjadi pada Sabtu, 1 Maret 2025, saat pelaku tertangkap basah oleh saksi berinisial OV yang memergoki LAD dan kawan-kawannya sedang memanen buah sawit di lahan MS.
Menurut laporan, pelaku LAD mengklaim bahwa lahan tersebut bukan milik korban, melainkan milik seseorang bernama Paiman.
Pelaku juga menyatakan bahwa tindakannya dilakukan atas perintah oknum berinisial MD.
“Silakan laporkan ke polisi, saya tidak takut. Saya diperintah oleh MD, dan dia yang menjamin saya,” ujar LAD dalam video yang direkam oleh saksi OV.
Muhardi, S.H., salah satu kuasa hukum korban, menjelaskan bahwa pencurian TBS di lahan kliennya telah terjadi berulang kali.
“Baru setelah kejadian pada 1 Maret 2025, pelaku tertangkap basah dan kami memiliki bukti video yang kuat,” tegas Muhardi.
Laporan polisi pun segera dibuat dengan nomor LP/B/289/III/2025/SPKT/POLRES LABUHANBATU/POLDA SUMATERA UTARA.
Toto Widyanto, S.H., kuasa hukum dari Law Firm Legal Guardian Medan, menduga adanya keterlibatan mafia tanah di balik kasus ini.
“Kami menduga ada otak intelektual yang melindungi pelaku. Seluruh lahan di Desa Aek Korsik, Kecamatan Aek Kuo, diklaim milik Paiman tanpa bukti yang jelas,” jelas Toto.
Tonnes Gultom, S.H., S.E., juga menegaskan pentingnya tindakan tegas dari Kapolres Labuhanbatu.
“Kami meminta pelaku dan otak intelektualnya segera ditangkap. Tindakan mereka telah meresahkan warga dan merugikan banyak pihak,” tegas Tonnes.
Korban meminta Kapolres Labuhanbatu dan penyidik untuk segera melakukan penyelidikan dan penyidikan menyeluruh.
Hal ini agar kejadian serupa tidak terulang dan korban tidak terus menerus mengalami kerugian.
Kasus pencurian TBS di Labuhanbatu Utara ini menyoroti dugaan praktik mafia tanah yang meresahkan masyarakat.
Dengan bukti video yang kuat, korban dan kuasa hukumnya berharap pelaku dan otak intelektualnya segera diadili.
Masyarakat setempat pun menanti tindakan tegas dari pihak berwajib untuk menghentikan praktik ilegal ini. (Awi)