SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
NUSANTARA

Kapokja Cek Fisik Samsat Bandung Tengah Bungkam Soal Data PKB 5 Tahunan, Data BBN dan Mutasi Terungkap

×

Kapokja Cek Fisik Samsat Bandung Tengah Bungkam Soal Data PKB 5 Tahunan, Data BBN dan Mutasi Terungkap

Sebarkan artikel ini
Foto: Suasana antrean wajib pajak di loket cek fisik Samsat Bandung Tengah pada Jumat (5/6/2026).

BANDUNG (MAWARTA) – Kapokja Cek Fisik Samsat Bandung Tengah, Bripka Ricky Ridwan, diduga enggan memberikan keterangan terkait jumlah wajib pajak yang melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) lima tahunan di Kantor Samsat Bandung Tengah.

Hingga Senin (8/6/2026), Bripka Ricky Ridwan yang merupakan anggota di bawah naungan Kasi BPKB Ditlantas Polda Jawa Barat, Kompol Mangku Anom Sutresno, belum memberikan penjelasan saat dikonfirmasi mengenai jumlah wajib pajak yang mengurus PKB lima tahunan pada Jumat (5/6/2026).

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Sikap tertutup tersebut menimbulkan tanda tanya, mengingat informasi mengenai jumlah layanan yang diberikan kepada masyarakat merupakan bagian dari data pelayanan publik yang kerap menjadi perhatian masyarakat dan pemangku kepentingan.
Di tengah belum adanya keterangan terkait data PKB lima tahunan, informasi mengenai layanan administrasi kendaraan lainnya di Samsat Bandung Tengah justru terungkap.

BACA JUGA:  Putusan Hakim PN Kisaran Dipertanyakan, Pengacara Herly: Ada Kejanggalan dan Potensi Cacat Hukum

Petugas Samsat Bandung Tengah, Aipda Lilik Kusmana, menyampaikan bahwa pada periode tersebut terdapat 25 kendaraan roda dua dan 10 kendaraan roda empat yang melakukan proses Bea Balik Nama (BBN).

Selain itu, untuk layanan mutasi kendaraan, tercatat sebanyak 13 kendaraan roda dua dan 12 kendaraan roda empat mengurus perpindahan administrasi kendaraan.

“Mutasi kendaraan roda dua 13, kendaraan roda empat 12,” ujar Aipda Lilik Kusmana.

Masyarakat kini masih menunggu keterbukaan informasi terkait jumlah wajib pajak yang melakukan pembayaran PKB lima tahunan di Samsat Bandung Tengah, mengingat data tersebut dinilai penting untuk menggambarkan tingkat kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor.